Empat Pemuda di Sukabumi Asyik Nikmati Miras Malah Ketahuan Polisi, Begini Nasibnya

Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras) Oplosan. (Foto: Wartakota).

JABARNEWS | SUKABUMI – Sebanyak empat pemuda di Kabupaten Sukabumi harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah ketahuan sedang menenggak minuman keras (miras).

Keempat pemuda itu kedapatan sedang menikmati miras oleh polisi di kawasan wisata Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (30/7/2022), malam.

Baca Juga:  Soal Tindak Pidana Cyber Terrorism, Begini Kata Pakar Hukum

Kabagren Polres Sukabumi Kompol Cahyadi Mulya mengatakan, saat itu tim gabungan dari Polres Sukabumi sedang melakukan patroli dan ketika melintas di kawasan wisata melihat empat orang pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan kawasan wisata itu.

Baca Juga:  ASN Tahu Kabar Ajay M Priatna Ditangkap KPK, Ini Kata Sekda Kota Cimahi

“Setelah kami dekati ternyata keempat pemuda tersebut sedang menenggak minuman keras,” kata Cahyadi, Minggu (31/7/2022).

Polisi kemudian memberikan pembinaan kepada keempat pemuda itu dan menghukum mereka dengan push up. Para pemuda itu lantas didata dan diminta pulang.

Baca Juga:  Remaja Nakal di Sukabumi Kembali Berulah, Belasan Orang Ditangkap Polisi Gara-gara Ini