JABARNEWS | MEDAN – Polisi Daerah Sumatera Utara ringkus empat orang kawanan perampok antar provinsi nasabah bank berinisial RT,US,RM dan US seluruhnya warga Provinsi Sumatera Selatan.
Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono menjelaskan, hasil pemeriksaan yang dilakukan, keempat pelaku telah melakukan perampokan di delapan tempat, di Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan dan Jawa Tengah.
“Para pelaku yang berhasil ditangkap merupakan kawanan perampok antar provinsi, mereka sudah beraksi di 8 tempat kejadian perkara,” ucapnya, Rabu (13/9/2023).
Dijelaskannya, otak pelaku RT pernah melakukan perampokan di negara Malaysia, tepatnya di Penang dengan merampok tas milik warga yang berisi uang RM 10.000 (sekitar Rp 25 juta).
“Jadi pelaku RT merupakan buronan polisi Malaysia dalam kasus perampokan,” ungkap Sumaryono.