Selain itu, juga dihadiri dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Jayapura, Provinsi Papua Malik Alim dan Burhanuddin. Setelah acara serah terima tersebut keempatnya langsung bertolak kembali ke Sukabumi untuk menyerahkan para korban kepada pihak keluarga.
“Kami saat ini di Mako Polres Sukabumi tengah menyiapkan acara serah terima korban kepada keluarganya dan diharapkan tidak ada halangan dan sesuai jadwal yang telah direncanakan,” tambahnya.
Sebelumnya, kasus TPPO ini terungkap setelah personel Satreskrim Polres Sukabumi menangkap seorang tersangka yang diduga merupakan jaringan perdagangan perempuan muda ke Papua untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di salah satu kafe di Paniai, Papua.
Selain itu, Polres Paniai pun juga menangkap dua tersangka lainnya di Papua yang merupakan jaringan perdagangan orang, berkat koordinasi dan kerja sama antardua polres tersebut kasus TPPO yang korbannya empat perempuan muda asal Palabuhanratu terbongkar. (Red)