JABARNEWS │ KARAWANG – Empat orang remaja di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terpaksa diamankan aparat kepolisian yang sedang melakukan patrol gabungan. Rupanya mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Dugaan sementara, mereka akan melakukan tawuran dengan kelompok pemuda lainnya. Atas alasan tersebut, keempat pemuda tersebut dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Menurut Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, penangkapan keempat remaja tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menduga akan terjadi tawuran.
Tim Patroli Presisi Karang Terpadu yang sedang melakukan patroli saat itu langsung menuju lokasi yang dimaksud. “Petugas saat itu setelah mendapatkan laporan langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” kata Wirdhanto, dikutip dari Antara, Senin (20/2).
Benar saja, Tim Patroli Presisi Karang Terpadu sampai di lokasi, mereka mendapati keempat remaja tersebut membawa senjata tajam. Untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan, mereka pun langsung diamankan.