Empat Wilayah Jadi Pembangunan Strategis Investasi, Kawasan Rebana dan Jabar Selatan Nilainya Rp400 Triliun

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, posisi Jabar yang terbagi dalam empat wilayah pembangunan strategis untuk meningkatkan perekonomian melalui investasi.

“Keempat wilayah ini sudah masuk dalam Peraturan Presiden. Pertama adalah Kawasan Bodebekkarpur dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2020, kedua Kawasan Cekungan Bandung tertuang di Perpres Nomor 45 Tahun 2018,” kata Setiawan saat Rapat Pleno Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Provinsi Jabar Tahun 2022 di Grand Sunshine Hotel, Kabupaten Bandung, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga:  Herman Suayatman Pastikan Penanganan Dampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor Cepat Terselesaikan

“Kemudian Kawasan Rebana melalui Perpres Nomor 87 Tahun 2021, dan keempat, yakni Kawasan Jabar Bagian Selatan tertuang dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2021,” tambahnya.

Baca Juga:  Gawat, Kota Bogor Duduki Posisi Ketiga Tertinggi di Indonesia Soal Ini

Dia menegaskan bahwa nilai investasi dari keempat wilayah tersebut sangat luar biasa. Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan saja nilainya lebih kurang Rp400 triliun. Proses pembangunan harus mulai berjalan setidaknya pada 2024.

Baca Juga:  Naik Belasan Persen, Kemnaker Sebut UU Ciptaker Bisa Dorong Peningkatan Investasi

“Karena ini masuk dalam Peraturan Presiden, artinya komitmen tak hanya muncul dari Provinsi atau Kabupaten/ Kota saja, melainkan juga dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.