JABARNEWS | SUKABUMI – Sebanyak enam kasus pelecehan seksual dan empat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta tiga kasus perundungan terjadi selama Januari hingga Mei 2022 di Kabupaten Sukabumi.
Kabid Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, Wiwi E Yulaviani mengatakan, selama lima bulan terakhir kasus terbanyak didominasi pelecehan seksual.
“Jika melihat dari data yang ada, laporan kasus kekerasan saat ini didominasi pelecehan seksual,” ujarnya, Selasa (7/6/2022).
Dia menyebutkan, ada tiga orang dewasa dan anak-anak menjadi korban kasus pelecehan seksual.
Wiwi menerangkan, tahun 2022 DP2KBP3A Kota Sukabumi telah memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD P3A) yang berada di Jalan Gotongroyong, Kelurahan Gunungpuyuh, Kecamatan Gunungpuyuh.