Enam Orang Camat di Bekasi Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang

KPK mengungkap fakta baru kasus dugaan korupsi WC Sultan di Bekasi.
KPK membuka rekrutmen CPNS tahun 2023. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Sedikitnya enam orang pejabat setingkat Camat di Pemkot Bekasi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/4).

Para Camat ini diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.

Baca Juga:  Walah! Baru Bebas, Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna Ditangkap KPK Lagi

Informasi yang dihimpun, keenam Camat yang menjalani pemeriksaan diantaranya Camat Bekasi Utara Zalaludin, Camat Bekasi Timur Widi Tiawarman, dan Camat Bantargebang Asep Gunawan.

Baca Juga:  Ini Vonis yang Diberikan kepada Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

Sementara tiga orang lainnya yaitu Camat Mustikajaya Gutus Hermawan, Camat Jatiasih Mariana, serta Camat Pondok Gede Nesan Sujana. Namun kini Nesan Sujana sudah dimutasi di bagian lain.

Baca Juga:  Wow, Pantura Macet 15 KM

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, para Camat yang diperiksa masih berstatus saksi atas tersangka Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.