JABARNEWS | BEKASI – Sedikitnya enam orang pejabat setingkat Camat di Pemkot Bekasi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/4).
Para Camat ini diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
Informasi yang dihimpun, keenam Camat yang menjalani pemeriksaan diantaranya Camat Bekasi Utara Zalaludin, Camat Bekasi Timur Widi Tiawarman, dan Camat Bantargebang Asep Gunawan.
Sementara tiga orang lainnya yaitu Camat Mustikajaya Gutus Hermawan, Camat Jatiasih Mariana, serta Camat Pondok Gede Nesan Sujana. Namun kini Nesan Sujana sudah dimutasi di bagian lain.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, para Camat yang diperiksa masih berstatus saksi atas tersangka Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.