Pelaku pembacokan sempat buron, namun polisi terus memburunya. Polisi akhirnya mengetahui tempat persembunyian pelaku dan bergerak cepat untuk meringkusnya.
Pelaku pembacokan tersebut ditangkap di lapangan bola Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, pada Ahad (13/2/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Wahyduin mengatakan, di hadapan polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku menyabetkan golok sebanyak satu kali ke arah kepala bagian belakang korban.
Saat itu, pelaku pun tidak sendirian, melainkan bersama dua orang temannya, yakni A dan P. Pelaku A dan P saat kejadian berperan memukuli korban dengan menggunakan tangan.
Pelaku A dan P kini masih buron dan amsuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang masih buron,” kata Wahyudin.***