JABARNEWS | BANDUNG – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menonaktifkan Erick Thohir dari jabatan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU.
Erick bersama dengan 64 fungsionaris lainnya dinonaktifkan PBNU karena menjadi tim sukses capres-cawapres dan calon legislatif.
Erick dinonaktifkan melalui surat bernomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024. Surat tersebut sebagai pembaruan dari surat penonaktifan yang sebelumnya diterbitkan oleh PBNU pada 21 Januari 2024.
“SK No 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terdahulu,” kata Wakil Ketua Umum PBNU H Amin Said Husni dalam keterangannya, Rabu (24/1/2024).
Amin Said menerangkan, SK 285.a mengoreksi nama Inayah Abdurrahman Wahid, KH Fuad Nurhasan, dan Imron Rosyadi. Tiga nama tersebut dikeluarkan dari daftar karena ada klarifikasi dari yang bersangkutan bahwa mereka bukan bagian dari tim sukses capres-cawapres.