Fakta Baru Anggota Satpol PP yang Langgar Netralitas, Bawaslu Garut Ungkap Hal Ini

Satpol PP
Tangkap layar-Sejumlah anggota Satpol PP Garut saat menyatakan dukungan untuk Gibran. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut mengungkapkan fakta terkait Satpol PP Garut yang membuat video dukungan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan bahwa hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap sejumlah anggota Satpol PP Garut, mereka mengaku melakukan aksi dukungannya itu karena diajak seniornya.

Baca Juga:  Dinkes Garut Minta Masyarakat Waspadai Jajanan Chiki Ngebul: Bisa Merusak Jaringan Tubuh!

“Iya mereka cuma diajak sama Pak Cecep, karena senioritas (di Satpol PP),” kata Ahmad di Garut, Sabtu (13/1/2024).

Dia menjelaskan, anggota Satpol PP Garut yang membuat video dukungan terhadap cawapres nomor 2 itu sudah masuk statusnya menjadi temuan Bawaslu Garut dan dilakukan pembahasan oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Garut.

Baca Juga:  PB IDI Imbau 200 Ribu Dokter Siaga Lonjakan Kasus Covid-19 pada Juli

Tindak lanjut dari pembahasan Gakkumdu itu, lanjut Ahmad, maka Bawaslu Garut melakukan pemanggilan terhadap seluruh anggota Satpol PP Garut untuk dimintai keterangan alasan membuat video tersebut.

Baca Juga:  Yang Disebut-sebut Cawapres Jokowi Buka Suara