JABARNEWS | TASIKAMALAYA – Fakta baru terungkap dari kasus pencabulan seorang kakek terhadap anak di Mangkubumi Tasikmalaya.
Kakek cabul yang berinisial SBL (66) itu ternyata pernah melakukan aksi pencabulan serupa di tempat asalnya Medan, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku mengakui pernah melakukan pencabulan di tempat asalnya di Medan.
Kepada polisi, pelaku SBL mengaku pernah mencabuli lima anak di medan.
“Dari pengakuannya pernah melakukan hal sama kepada 5 anak di Medan,” kata Agung, Minggu (13/3/2022).