JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap fakta barus kasus pencabulan seorang kakek terhadap anak berusia lima tahun di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Fakta tersebut terungkap setelah Sat Reskrim Polres Tasikmalaya melakukan pemeriksaan secara maraton berlangsung sejak diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, saat itu, sang anak tengah berada di luar rumah. Orang tuanya menemukan tak jauh dari rumah kontrakan kakek tersebut berinisial S (66).
“Orang tua korban mengetahui aksi pelaku saat hendak memandikan anaknya, Rabu (9/3/2022) sore,” kata Agung, Jumat (11/3/2022).
“Orang tuanya curiga ada tanda merah di leher bagian kanan dan kiri. Lalu menanyakan kronologis serta siapa yang melakukan,” tambahnya.