JABARNEWS | BANDUNG – Petugas kepolisian masih terus memburu pemilik pabrik narkoba yang beroperasi secara ilegal di sebuah kawasan perumahan mewah di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pabrik tersebut diketahui memproduksi narkotika jenis happy water dan cairan khusus (liquid) yang masuk kategori terlarang.
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa sosok pemilik pabrik berinisial A telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami sedang mencari seorang pelaku berinisial A yang diduga sebagai pengendali utama laboratorium narkoba ini,” ujar Asep pada Kamis (12/12/2024).