JABARNEWS | PURWAKARTA – Isu dugaan pemotongan dana layanan kesehatan di Puskesmas Plered, Purwakarta, menemui babak baru.
Pada Jumat (13/5/2022), seorang dokter bernama Dian Karsoma secara resmi melaporkan kasus dugaan pemotongan dana layanan kesehatan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.
Dengan begitu, kini bola panas kasus tersebut berada di tangan kejaksaan. Lalu siapa yang akan terjerat dalam kasus tersebut?
Dalam jumpa pers kepada wartawan, dokter Dian membantah laporan kasus dugaan pemotongan dana layanan kesehatan di Puskesmas Plered bernuansa politis.
Ia mengaku terpaksa melaporkan kasus tersebut karena merasa menjadi korban ketidakadilan para pengelola anggaran di instansi tempatnya bertugas.