Selain melaporkan kasus dugaan pemotongan dana jasa pelayanan kesehatan, dokter Dian juga mengaku terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada pihak kejaksaan.
“Bukan hanya soal jasa pelayanan kesehatan, ada beberapa poin permasalahan lain juga yang kita laporkan,” ungkapnya.
Usai melaporkan permasalahan yang dialaminya, ia menyatakan menyerahkan semua proses hukum kepada penyidik Kejaksaan.
“Untuk lebih jelasnya, rekan-rekan (wartawan) bisa tanyakan kepada pihak Kejati,” tandasnya.
Sebelum melaporkan kasus tersebut, kata Dian, dirinya sempat memenuhi panggilan pihak Dinas Kesehatan Purwakarta untuk klarifikasi.
Sementara itu Kasi Intel Onneri Khairoza membenarkan adanya laporan dugaan pemotongan dana jasa layanan kesehatan di lingkungan Puskemas Plered.
“Kita sudah menerima laporan dari terlapor beserta beberapa berkas yang dibawanya, dan sesuai prosedur yang ada segera kita tindaklanjuti,” tandas Onneri. (red)