Fakta Kasus Pembunuhan di Kemang Bogor: Bank Emok Meregang Nyawa Karena Tak Mau Bayar Utang

Ilustrasi kasus pembunuhan. (Foto: Dodi/JabarNews).

TO pun berupaya menagih utang kepada korban. “Ayahnya TO meminjamkan uang investasi untuk dipinjam-pinjamkan (oleh korban) lagi ke orang lain,” terangnya.

Hal tersebut diperkuat dengan barang bukti yang dihadirkan dalam konferensi pers polisi. Di antaranya tiga buku catatan tagihan utang milik korban.

Baca Juga:  Kementerian PPPA Terus Kawal Kasus Penganiayaan Anak hingga Tewas di Sukabumi

Namun saat ditagih, korban tidak mampu membayar utang tersebut kepada pelaku hingga akhirnya berujung dengan pembunuhan yang dilakukan pelaku di Sawangan, Kota Depok.

Baca Juga:  Berani Tertibkan PKL di Kawasan Puncak, Bey Machmudin Puji Asmawa Tosepu: Jangan Ragu!

Saat itu, hari Kamis (19/5/2022), pelaku TO dan AM itu sudah merencanakan untuk menagih. “Jika memang tidak bisa ditagih, akan menghilangkan nyawa korban,” tuturnya.

Baca Juga:  Fakta Bocah Tewas Mengambang di Situ Sanghiyang Tasikmalaya, Kok Bisa Tak Ada yang Tahu

Jasad korban lalu dibuang di Kemang, Bogor dan ditemukan warga pada Sabtu (21/5/2022). (Red)