Menurut Rudi, pihan JNE telah 9 tahun menggunakan lahannya. Namun tak pernah membayar membayar sewa.
“Dia pakai tanah saya 9 tahun sejak berdirinya JNE tidak pernah bayar. Dan bayarnya diduga dengan oknum Garnisun yang bernama Siswanto,” kata Rudi Samin.
Penemuan kuburan bansos tersebut dikatakan Rudi setelah dirinya mendapatkan informasi dari seseorang berinisial S. Rudi mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi bahwa pegawai JNE mengubur sembako bansos yang dikirim dari kantor pusat JNE.
“Dari informasi saksi yang tidak bisa saya sebutkan, pusat JNE itu ketakutan karena saat itu akan diperiksa KPK,” kata Rudi pemilik tanah yang mendapati kuburan sembako di lahannya. (red)
sumber: CNN Indonesia