“Anggaran Pilkada Rp95 miliar itu sekarang sedang di bahas oleh Pansus DPRD untuk di buat perda cadangan,” tambahnya.
Menurut Samsudin, anggaran sebesar Rp95 miliar, itu akan di Perda cadangan untuk dianggaran setiap tahun.
Baca Juga: Aksi Begal Kembali Terjadi di Kota Bogor, Uang Rp20 Juta Milik Korban Dibawa Kabur Pelaku
“Nabungnya diperubahan 2022, dimurni 2023 dan perubahan di tahun 2023.Jadi, dengan Perda cadangan Pemda itu diberikan kesempatan untuk nabung. Nanti di tahun 2024 itu anggarannya tersedia dan bisa di gunakan,” pungkasnya. (Red)