JABARNEWS | BANDUNG – Terungkap, 1,196 ton yang diamankan polisi di Pantai Pangandaran Rabu (16/3/2022) pukul 14.00 WIB bernilai Rp1,43 triliun.
Hal tersebut diungkapkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prawabo saat konferensi pers di Pusat Pendidikan Intelejen Polri, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).
Listyo menyebutkan, taksiran nilai tersebut bila diasumsikan satu gram sabu dijual seharga Rp 1,2 juta. Dari pengungkapan itu, menurutnya polisi telah menyelamatkan sebanyak 5 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kita saat ini telah menyelamatkan kurang lebih 5.950.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Ia menyebutkan, selain sabu, polisi juga mengamankan lima orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya yakni SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20) yang merupakan warga negara Afganistan.