Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sendiri saat ini masih mnegajukan surat pementukan Pilkades ke Bupati.
“Masih progres, kita sudah mengajukan ke Bupati,” ucap Dadan.
Untuk pelaksanaan Pilkades yang anggaranya diperkirakan hingga Rp47 miliar itu, akan dilakukan layaknya Pemilu. Untuk proses pemungutan suara nantinya tidak disetralkan di satu tempat. Menurut Dadan, ada sub TPS lain di tingkat Dusun. (Red)