FDKM Sukajadi Kota Bandung Deklarasikan Bebas Buta Huruf Alquran

Forum Dewan Kemakmuran Masjid (FDKM) Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung mendeklarasikan bebas huruf Alquran. (Foto: Istimewa).

Lima wilayah percontohan bebas buta huruf Alquran di Sukajadi antara lain, RT 03 RW 02 Kelurahan Sukagalih, RT 06 RW 07 Kelurahan Pasteur, dan RT 05 RW 03 Kelurahan Sukabungah. Sedangkan dua wilayah lainnya yaitu RT 01 RW 01 Kelurahan Sukawarna dan RT 08 RW 11 Kelurahan Cipedes.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Rabu 28 September 2022

“Sejak Maret sudah dilakukan pelatihan bagi para relawan. Ada ragam metode yang digunakan dalam membaca Alquran pada program ini yang disesuaikan dengan usia dan kemampuan,” jelasnya.

Baca Juga:  Bappeda Jabar Fokus Penyelesaian Pembangunan Jalan Antar Desa

Metode yang digunakan dalam program ini ialah Metode dirosa (Dirasah Orang Dewasa), metode tilawati (sesuai kaidah), metode iqro (perkenalan huruf hijaiyah), metode bagdadi (eja), dan metode bashohi (dengan irama bayati, shoba, hijaz).

Erawan berharap, dengan adanya program ini masjid bisa ddijadikan sebagai pusat kegiatan ibadah, pendidikan, muamalah, dan sosial masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Ridwan Kamil Segera Gelontorkan Dana untuk Antisipasi Penyebaran PMK

“Semoga program ini bisa dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif agar kita bisa menjadi sebaik-baiknya orang yang dikatakan Nabi, ialah yang membaca dan mengajarkan Alquran,” ucapnya.