Final, Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Purwakarta Pada 27 Juni 2018

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta Deni Ahmad Haidar mengatakan, sesuai penetapan yang sudah dilakukan KPU Pusat, dipastikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018.

Dimana pelaksanaannya bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pilkada di daerah lainnya yang ada di Indonesia dalam Pilkada serentak tahun 2018.

“Sesuai penetapan yang telah dilakukan KPU Pusat, pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang,” kata Deni saat ditemui diruang kerjanya, Senin (29/05/2017).

Baca Juga:  Yana Mulyana: Rentenir Hancurkan Perekonomian, Pedagang Banyak Terlilit Utang

Kendati demikian, Deni menjelaskan untuk tahapan Pilkada sendiri masih menunggu penetapan dari KPU Pusat namun Ia memperkirakan tahapan akan dimulai sekitar bulan Agustus atau September 2017 dan itu dilihat dari pengalaman pelaksanaan Pilkada sebelumnya.

Baca Juga:  Dalam Dua Pekan, Polisi Tangkap 12 Tersangka Kasus Narkoba di Karawang

“Untuk tahapan Pilkada itu sendiri kita masih menunggu penetapan dari KPU Pusat, dan jika kita hitung mundur tahapan akan dimulai antara bulan Agustus atau September tahun ini,” jelasnya.

Terkait masalah anggaran Pilkada itu sendiri, Deni mengungkapkan sesuai yang mereka ajukan, pihak KPU Kabupaten Purwakarta akan mendapatkan anggaran dengan total Rp. 46 Miliar.

Besaran dana tersebut berasal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta sebesar Rp. 27 Miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta.

Baca Juga:  Ini Sikap Pengamanan Aset Kebun Binatang Bandung, Ema Sumarna Bakal Buka Ruang Komunikasi?

Sedangkan dana sebesar Rp. 19 Miliar berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diperuntukan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

“Nota Perjanjian Kepala Daerah baik Pemda Purwakarta dan Pemprov dengan pihak kita perihal dana Pilkada sudah ditandatangani dengan total anggaran sebesar Rp. 46 Miliar,” ungkap Deni. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat