“Lahan ini milik masyarakat, sehingga perlu pembicaraan yang lebih lanjut. Saya akan minta camat untuk mengecek siapa pemiliknya, lalu kita komunikasikan dari awal,” tambahnya.
Menurut Ema, yang diperhatikan dalam pembangunan flyover ini bukan hanya tentang kelancaran arus lalu lintas, tapi juga keamanan akses masuk dan keluarnya.
“Flyover ini bukan hanya untuk memperlancar konektivitas arus lalu lintas yang tadinya di jalan bawah pindah ke atas. Tapi juga bagaimana akses masuk dan keluar pun harus diperhatikan, harus smooth agar tetap aman,” paparnya.
Selain itu, Ema juga mengatakan, meski bukan hal yang urgen, targetnya lahan di sekitar Pasar Caringin pun akan dibebaskan. “Demi kelancaran jangka panjangnya, lahan sekitar Pasar Caringin pun harus menjadi bagian yang perlu dibebaskan. Mereka juga siap untuk bersinergi, tapi ya harus sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.
Percepatan flyover ini merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di ruas jalan yang menghubungkan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.