Gadis Di Bawah Umur asal Bogor Nekat Promosikan Situs Judi Online

Ilustrasi tahanan wanita
Ilustrasi tahanan wanita. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BOGOR – Empat selebgram berinisial IP, LN, MS, dan AP ditangkap oleh Polres Bogor karena diduga mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram mereka.

Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, mengungkapkan bahwa salah satu dari tersangka masih di bawah umur sehingga tidak dihadirkan dalam konferensi pers.

Baca Juga:  Cegah Anggota Polri Terlibat Judi Online, Polres Purwakarta Lakukan Ini

“Ada empat perempuan yang diamankan. Satu di antara mereka masih di bawah umur,” kata Adhimas.

Para tersangka mengaku mendapatkan keuntungan berbeda-beda dari hasil promosi situs judi online di akun Instagram mereka, dengan pendapatan berkisar antara Rp600 ribu hingga Rp900 ribu per bulan.

Baca Juga:  Kasus Perceraian di Kabupaten Garut Meningkat, Faktor Ekonomi Jadi Masalah

Promosi dilakukan dengan menyertakan tautan situs judi online pada unggahan Instagram Story. “Mereka menggunakan akun media sosial Instagram untuk mempromosikan judi online. Akun tersebut, ketika diklik, akan langsung mengarahkan ke website judi online,” jelas Adhimas.

Baca Juga:  Bela Palestina, Warga Desa Bantarsari Bogor Bakar Bendera Israel