Iman menjelaskan, hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka karena belum terpenuhinya alat bukti.
“Kami belum menetapkan tersangkanya karena pemenuhan alat bukti untuk menetapkan tersangkanya masih terus dipenuhi oleh penyidik,” ucap Iman melansir dari Suarabogor.id.
Sementara, Kepala Desa Mekarsari Nasih menyebutkan bahwa pihaknya sempat melakukan pendampingan hingga ke PPA Polres Bogor.
“Waktu itu sempat mendampingi pelaporan sampai ke PPA Polres, Dinsos, P2TP2A, LPSK, dan visum sampai dua kali,” kata Nasih.
Ia berharap kasus tersebut segera diselesaikan oleh Kepolisian, karena khawatir menimbulkan kegaduhan di masyarakat sekitar.