JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi berhasil menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap dua pemuda hingga mengalami luka-luka di Jalan Kebangsaan, Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan bahwa tiga dari empat orang pelaku berhasil diciduk tim gabungan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Tawang pada Jumat (7/7/2023).
“Ketiganya kita amankan di rumahnya masing-masing. Seorang lagi masuk DPO (Daftar Pencarian Orang). Status mereka sekarang menjadi tersangka,” kata Zainal.
Dia menjelaskan, ketiga tersangka tersebut yakni PM (18), RN (18) dan RA (19). Seorang berinisial I (18) masih dalam pencarian.
“Modus meteka memepetkan kendaraannya ke motor korban. Lalu kedua korban terjatuh dari motornya. Kemudian memukul korban dengan botol miras. Korban mengalami luka robek di beberapa bagian tubuhnya,” jelasnya.