Gak Ada Akhlak! Kelompok Remaja di Tasikmalya Lakukan Penganiayaan karena Iseng

Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi berhasil menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap dua pemuda hingga mengalami luka-luka di Jalan Kebangsaan, Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan bahwa tiga dari empat orang pelaku berhasil diciduk tim gabungan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Tawang pada Jumat (7/7/2023).

Baca Juga:  Tim Maung Galunggung Turun Tangan Cegah Aksi Geng Motor di Tasikmalaya

“Ketiganya kita amankan di rumahnya masing-masing. Seorang lagi masuk DPO (Daftar Pencarian Orang). Status mereka sekarang menjadi tersangka,” kata Zainal.

Baca Juga:  Disdik Kota Tasikmalaya Pastikan Siswa Positif Covid-19 Penularannya Bukan dari Lingkungan Sekolah

Dia menjelaskan, ketiga tersangka tersebut yakni PM (18), RN (18) dan RA (19). Seorang berinisial I (18) masih dalam pencarian.

“Modus meteka memepetkan kendaraannya ke motor korban. Lalu kedua korban terjatuh dari motornya. Kemudian memukul korban dengan botol miras. Korban mengalami luka robek di beberapa bagian tubuhnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Parah! Digerebek Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sejumlah Pasangan Bukan Muhrim Ketahuan Ngamar di Hotel