Gandeng BI, Polda Jabar Amankan 93.967 Lembar Uang Palsu Senilai Rp7,1 Miliar

Ilustrasi uang palsu yang beredar. (Foto: suara.com)

JABARNEWS BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bersama Bank Indonesia (BI) berhasil mengamankan hampir 94 ribu lembar uang palsu sejak Juli 2019 hingga Juli 2024. Total nilai uang palsu yang disita mencapai Rp7,1 miliar.

Baca Juga:  Pangdam III Siliwangi Naik Sisingaan Dalam Penutupan TMMD

Menurut Deputi Kepala BI Jabar, Achris Sarwani, pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu menjadi yang paling sering dipalsukan, namun kini ditemukan juga pemalsuan pada pecahan Rp2.000 dan Rp5.000.

Baca Juga:  Diakhir Jabatan Muhammad Yusuf, Indeks Pembangunan Manusia di Kota Tasikmalaya Sentuh Angka 73,31 Poin

Achris mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan teliti dalam mengenali ciri uang asli yang dikeluarkan pemerintah.

Pemalsuan uang adalah tindak pidana serius karena dampaknya sangat besar, tidak hanya bagi ekonomi tetapi juga bagi kedaulatan negara,” ujarnya saat pemusnahan uang palsu di kantor BI Jawa Barat, Senin (14/10/2024).

Baca Juga:  Masyarakat Nilai Kebijakan Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi Bikin Ribet