Gandeng BI, Polda Jabar Amankan 93.967 Lembar Uang Palsu Senilai Rp7,1 Miliar

Ilustrasi uang palsu yang beredar. (Foto: suara.com)

Rincian Uang Palsu yang Disita

Menurut data, pecahan uang palsu yang ditemukan antara lain Rp2.000 sebanyak 59 lembar, Rp5.000 sebanyak 707 lembar, Rp10.000 sebanyak 595 lembar, dan Rp20.000 sebanyak 2.589 lembar.

Baca Juga:  Terlacak di Beberapa Daerah di Jawa Barat, MUI Sebut Khilafatul Muslimin Tidak Masuk Ormas Islam

Selain itu juga terdapat Rp50.000 sebanyak 38.859 lembar dan Rp100.000 sebanyak 51.158 lembar. Sebagian besar uang palsu ini dikumpulkan dari kantor-kantor BI di Bandung, Cirebon, dan Tasikmalaya.

Baca Juga:  Atlet Inkanas Dominansi Raihan Juara Dalam O2SN Tingkat Kabupaten Purwakarta

Area peredaran tertinggi ditemukan di Bandung Raya dan Priangan, dengan total mencapai 63 ribu lembar. Wilayah Ciayumajakuning menyumbang sekitar 20 ribu lembar. Sementara daerah Tasikmalaya mencatat peredaran paling sedikit, yakni 5 ribu lembar. Sisanya tersebar di berbagai wilayah lain.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Penemuan Mayat Berbalut Selimut dan Terlilit Kabel di Cisewu Garut

Peran Masyarakat dan Pemilu sebagai Momen Rawan

Achris mengapresiasi peran masyarakat, perbankan, dan aparat kepolisian dalam membantu mengidentifikasi dan melaporkan temuan uang palsu.