Gandeng BI, Polda Jabar Amankan 93.967 Lembar Uang Palsu Senilai Rp7,1 Miliar

Ilustrasi uang palsu yang beredar. (Foto: suara.com)

“Pihak perbankan secara rutin melakukan pengecekan melalui sistem-sistem yang ada, dan kita sangat menghargai informasi dari masyarakat yang membantu memutus rantai peredaran uang palsu,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa tahun politik, seperti pemilihan umum, sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memperbanyak peredaran uang palsu. “Pada Pemilu 2014, banyak uang palsu yang beredar tanpa diketahui sumbernya,” jelasnya.

Baca Juga:  Daftarkan Anak Jadi Polisi, Tukang Bubur di Cirebon Dimintai Uang Rp310 Juta

BI Jabar berharap agar pemalsuan uang dapat ditekan dalam Pemilu mendatang. “Tahun 2023, peredaran uang palsu mencapai 21 ribu lembar.

Baca Juga:  Dana Stimulan Tahap IV bagi Korban Gempa di Cianjur sudah Bisa Dicairkan

Hingga September 2024, jumlahnya menurun menjadi 14.851 lembar. Semoga angka ini tidak bertambah karena kita masih punya tiga bulan lagi hingga akhir tahun politik,” tutup Achris. (red)

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap Peran Yosep dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News