Gandeng BI, Polda Jabar Amankan 93.967 Lembar Uang Palsu Senilai Rp7,1 Miliar

Ilustrasi uang palsu yang beredar. (Foto: suara.com)

“Pihak perbankan secara rutin melakukan pengecekan melalui sistem-sistem yang ada, dan kita sangat menghargai informasi dari masyarakat yang membantu memutus rantai peredaran uang palsu,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa tahun politik, seperti pemilihan umum, sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memperbanyak peredaran uang palsu. “Pada Pemilu 2014, banyak uang palsu yang beredar tanpa diketahui sumbernya,” jelasnya.

Baca Juga:  Sudah 200 Barang Bukti Diamankan Polisi dalam Kasus Pembunuhan di Subang, Benda ini Masih Dicari

BI Jabar berharap agar pemalsuan uang dapat ditekan dalam Pemilu mendatang. “Tahun 2023, peredaran uang palsu mencapai 21 ribu lembar.

Baca Juga:  Dilarang Jual Pakaian Bekas Impor, Nasib Pedagang Pasar Cimol Bandung Tak Jelas

Hingga September 2024, jumlahnya menurun menjadi 14.851 lembar. Semoga angka ini tidak bertambah karena kita masih punya tiga bulan lagi hingga akhir tahun politik,” tutup Achris. (red)

Baca Juga:  Pemkot Tasikmalaya Tingkatkan Pengawasan Izin Usaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News