“Pihak perbankan secara rutin melakukan pengecekan melalui sistem-sistem yang ada, dan kita sangat menghargai informasi dari masyarakat yang membantu memutus rantai peredaran uang palsu,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa tahun politik, seperti pemilihan umum, sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memperbanyak peredaran uang palsu. “Pada Pemilu 2014, banyak uang palsu yang beredar tanpa diketahui sumbernya,” jelasnya.
BI Jabar berharap agar pemalsuan uang dapat ditekan dalam Pemilu mendatang. “Tahun 2023, peredaran uang palsu mencapai 21 ribu lembar.
Hingga September 2024, jumlahnya menurun menjadi 14.851 lembar. Semoga angka ini tidak bertambah karena kita masih punya tiga bulan lagi hingga akhir tahun politik,” tutup Achris. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News