JABARNEWS | PURWAKARTA – Razia penertiban kendaraan bermotor berknalpot bising yang dilaksnaakan Satlantas Polres Purwakarta mendapat dukungan dari masyarakat Kabupaten Purwakarta.
Penindakan itu diharapkan dapat menekan angka penggunaan knalpot bising yang meresahkan masyarakat, sebagai upaya kepolisian menegakan Kamseltibcar lantas yang mantap.
Dukungan tersebut diutarakan, Seli Damayanti (27), menyampaikan warga Kelurahan Munjuljaya, pengendara motor dengan knalpot brong semestinya menyesuaikan penggunaan motornya terutama di kawasan pemukiman.
“Karena idenya kan motor dengan knalpot seperti itu lebih cocok di sirkuit ya bukan di pemukiman yang malah mengganggu dengan suaranya bising,” keluh Seli, saat ditemui, pada Rabu, 2 Februari 2022.
Hal senada juga diungkapkan Warga Purwakarta lainnya, Rendi (29), yannh mendukung langkah polisi ini. Tujuannya agar aktivitas atau istirahat masyarakat tidak terganggu dari suara bising tersebut.