Ganggu Ketertiban, Masyarakat Dukung Polres Purwakarta Razia Knalpot Bising

Petugas Satlantas Polres Purwakarta saat melakukan razia kenalpot bising atau knalpot brong. (Foto: Dok Humas Polres Purwakarta)

Kata dia, sasaran kendaraan yang akan ditindak yakni, kendaraan yang tak menggunakan knalpot standar, knalpot bising yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Tegaskan Jabar Adalah Provinsi Paling Toleran, Ini Buktinya

“Tidak ada celah untuk knalpot bising di Kabupaten Purwakarta. Bagi Pengendara yang kedapatan menggunakan sepeda motor berknalpot bising langsung ditindak dan diberikan sanksi tilang,” tegas Eryda. (Gin)

Baca Juga:  Hindari Rombongan Motor, Mobil Kijang Terjun ke Jurang di Panjalu Ciamis, Dua Orang Tewas