Saat itu, Dedi Mulyadi pun mempertanyakan sumber bahan peledak yang digunakan para pelaku tambang ilegal. Pertanyaannya mereka dapat amunisi ledak dari mana? Sedangkan amunisi ledak itu hanya diberikan pada perusahaan yang berizin,” ucap Dedi Mulyadi saat itu, dikutip Detik.com, Senin (24/01/2022).
Dikutip dari Tempo.co, pada awal tahun 2020, Dinas Energi Dan Sumber Daya Alam Jawa Barat mencatat ada sekitar 417 aktivitas penambangan tanpa izin atau tambang ilegal yang tersebar di wilayah Jawa Barat.
Dari jumlah tersebut, aktivitas penambangan ilegal terbanyak di Kabupaten Bogor dengan jumlah 118 penambang illegal. Perkiraan luas areal penambangannya mencapai 50 hektare di Blok Cibuluh dan Blok Gunung Gede, Kabupaten Bogor.
Aktivitas penambangan ilegal terbanyak kedua terdapat di Kabupaten Sukabumi dengan jumlah 105 lokasi dengan bahan tambang beragam. Perkiraan luas lahan tambangnya ilegal di Kabupaten Sukabumi menembus 47,6 hektare.
Sementara Kabupaten Subang mencatatkan luasan perkiraan lahan tambang ilegal terbesar yakni menembus 63,75 hektare, kendati hanya dikelola oleh 13 penambang ilegal. Lokasinya tersebar di Jalan Cagak, Kasomalang, Cipeundeuy, dan Kalijati dengan bahan tambang berupa andesit dan pasir.