Sebagai informasi, jadwal ganjil genap tersebut disesuaikan dengan tanggal kalender yang berlaku hari ini mengikuti angka tanggal ganjil atau genap.
Sesuai tanggal, kendaraan ber plat ganjil dapat memasuki area Puncak, Kabupaten Bogor pada hari ini.
Namun sebaliknya, untuk kendaraan berakhiran plat genap tidak diperkenankan untuk masuk ke kawasan Puncak. (Red)