Selain itu, Hikmat juga memegang jabatan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Bandung untuk periode 2023-2027.
Pengalaman Hikmat tidak hanya terbatas pada jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selain itu beberapa jabatan yang pernah diemban Hikmat diantaranya Kepala Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Selain itu, Hikmat juga memiliki pengalaman sebagai Camat Sumur Bandung dan Astanaanyar.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung, Ema Sumarna, mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Penetapan ini terkait kasus korupsi proyek Bandung Smart City, yang melibatkan pengadaan kamera CCTV dan layanan Internet Service Provider (ISP) tahun 2022-2023. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News