JABARNEWS | BANDUNG – Satreskrim Polresta Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Banjaran berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan hingga korban meninggal dunia.
Waka Polresta Bandung AKBP Imron Ermawan mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kampung Ciapus, Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung pada Kamis (7/7/2023) sekira pukul 18.00 WIB.
“Korban berjenis kelamin wanita RN (51) pertama kali ditemukan oleh tetangga setempat,” kata Imron di Mapolresta Bandung, Jumat (7/7/2023).
“Alhamdulilah, secara cepat ungkap kasus yaitu diduga kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat pembunuhan atau penganiayaan,” tambahnya.
Imron menjelaskan, pada waktu ditemukan oleh tetangga, korban posisinya diatas kasur dengan kondisi mulut sudah mengalami luka-luka.