“Kemudian warga melapor kepada RT RW, kemudian melapor kepada Polsek Banjaran,” jelasnya.
Setelah mendapat laporan, Polsek Banjaran bersama Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan olah TKP.
“Dari serangkaian olah TKP yang dilakukan Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek Banjaran, maka patut diduga yang menjadi pelaku adalah suami korban sendiri yang bernama ID (41),” bebernya.
Imron menyebutkan, saat ditemukannya korban, kondisi rumah dalam keadaan terkunci. Seolah-olah pelaku yang tak lain adalah suami korban tidak ada di lokasi kejadian (rumah).
“Korban pada waktu dirumah terjadi cekcok sama pelaku, kemudian korban di dorong oleh pelaku kedalam kamar,” tuturnya.