JABARNEWS | BANDUNG – Seorang suami berinisial RH (50) nekat membakar rumah milik mertuanya sendiri SH (70), lantaran digugat cerai istrinya.
Peristiwa pembakaran itu terjadi di Jalan Rawa Melati, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023) sore.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus kebakaran rumah tersebut yakni RH. Tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Akibat pembakaran itu, mertua dari tersangka meninggal dunia karena terbakar dan mendapat luka bakar serius. Sementara pelaku dan istrinya RI (40), mengalami luka bakar.
“Ada tiga korban luka bakar, satu di antaranya meninggal dunia,” kata Kapolsek Kalideres Komisaris Abdul Jana.