Saat api mulai membakar tempat tidur dan kasur, tersangka pun langsung memeluk tubuh istrinya yang tengah tidur di kasur tersebut.
Mengetahui ada api, RI pun bereaksi dan berontak serta teriak sekencang-kencangnya. Tetangga korban yang mendengar teriakan tersebut bergegas datang ke lokasi kejadian.
“Niat pelaku membakar rumah mertuanya ini karena ingin mengakhiri hidup bersama sang istri,” jelasnya.
Kebakaran rumah gegara masalah istri gugat cerai tersebut, membuat RH telah mengalami luka bakar 58 persen, dan RI telah mengalami luka bakar 45 persen. Sedangkan SH, mertua sang pelaku telah meninggal dunia.
Kapolres Metro Jakarta Barat menuturkan, ibu dari RI meninggal dunia karena terjebak di dalam kamar saat kebakaran tersebut. “Korban tidak bisa keluar kamar karena dalam kondisi sakit,” tuturnya.