Gara-gara Digugat Cerai Istrinya, Suami Ini Nekat Bakar Rumah Mertuanya

Ilsutrasi kebakaran
Ilsutrasi kebakaran. (foto: istimewa)

Dengan demikian, suami yang nekat untuk bakar rumah itu gegara sang istri melakukan gugat cerai.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, hukum akan menjerat pelaku dengan Pasal 187 KUHP dan 188 KUHP. (Red)

Baca Juga:  Rumah Panggung di Cikadu Cianjur Ludes Dilahap Si Jago Merah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News