Gara-gara Ini WNA Asal China Dideportasi Imigrasi Tasikmalaya

WNA
Ilustrasi WNA dideportasi Imigrasi. (Foto: Ist/Net).

Surjono menyebut, biaya kepulangan ZB ke negara asalnya ditanggung oleh yang bersangkutan.

Dia berharap tindakan tegas Kantor Imigrasi terhadap orang asing bermasalah dapat menjadi efek jera bagi warga negara asing (WNA) lainnya sehingga dapat patuh dan tunduk menghormati hukum dan norma yang berlaku di Indonesia. (Red)

Baca Juga:  Jumlah Anggota DPRD Jabar Periode 2019-2024 Bertambah 20 Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News