JABARNEWS | SUKABUMI – Dua orang anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Ubrug, Kabupaten Sukabumi melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Fajar Maulana (20).
Dari informasi yang diterima dari pihak kepolisian, kasus kekerasan dengan pelaku dua oknum anggota BPD berinisial AT (59) dan MS (43) di pangkalan ojek Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara tersebut gegara tersangka kecipratan genangan air hujan.
“Kedua tersangka saat ini sudah kami tahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi, Jumat (10/3/2023).
Kasus ini berawal saat korban yang melintas dengan menggunakan sepeda motor tidak sengaja melindas genangan air hujan yang mengakibatkan timbul cipratan yang mengenai baju tersangka.
Tersangka yang tidak terima dengan ulah korban langsung mengejarnya dan sempat terjadi cekcok mulut. Tanpa komando AT dan MS memukuli korban secara brutal hingga pemuda tersebut tersungkur dan merasakan sakit hampir di sekujur tubuhnya.