Gara-gara KH Atam Rustam, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Sampai Minta Bantuan Kemenag

ASN
Poster seorang ASN KH Atam Rustam sebagai calon Bupati Tasikmalaya. (Foto: Kapol.id).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya meminta bantuan kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak melakukan kegiatan politik praktis dan dukungan bakal calon bupati menjelang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Djuanda mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat terkait hal tersebut kepada Kemenag.

Baca Juga:  Lima Hari Baru Ditemukan, Ini Diduga Penyebab Dua Bocah Tewas Tenggelam di Situ Cileunca

“Kami tetap lakukan upaya pencegahan dengan bersurat pada Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya. Hal itu, karena ada ASN yang berada di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya melakukannya,” kata Dodi kepada wartawan di Tasikmalaya, Selasa (6/12/2022).

Baca Juga:  Seorang Pria di Tasikmakaya Rudapaksa Anak Tetangganya hingga Enam Bulan

Dia menjelaskan bahwa Bawaslu Tasikmalaya menemukan adanya spanduk berisikan dukungan pencalonan bakal calon Bupati Tasikmalaya tahun 2024 kepada KH Atam Rustam yang diketahui berstatus sebagai ASN Kemenag.

Baca Juga:  Bey Machmudin Minta Ubah Pola Pikir dan Kebiasaan Masyarakat Konsumsi Pangan Lokal

Orang yang mendapatkan dukungan itu, lanjut Dodi, masih menjabat sebagai kepala sekolah Madrasah Aliyah Negeri di Kecamatan Sukarame yang secara aturan tidak boleh didukung atau mencalonkan pada kegiatan pemilihan kepala daerah maupun politik praktis.