Gara-gara Konten, Pria di Pangandaran Ini Harus Berurusan dengan Polisi

Konten Viral
Ilustrasi konten viral. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Seorang pria berinisial YD ditangkap karena kontennya yang menghina polisi di Pangandaran.

YD membuat konten yang menghina polisi itu saat melakukan Operasi Keselamatan Lodaya 2023 di Perempatan Cikembulan, Jl. Raya Cijulang, Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga:  Bersama Remaja Masjid, Gibas Cianjur Sambut Tahun Baru Melalui Tabligh Akbar

YD mengunggah video tersebut di sosial media Facebook miliknya, yang mana di dalamnya memuat konten ujaran kebencian terhadap polisi.

“Jurigna geus tingulanggrang tah, kade Cikembulan parapatan jurig hungkul, (hantunya sudah berjajar tuh, awas di perempatan Cikembulan banyak hantu),” kata YD dalam videonya pada Sabtu (11/2/2023).

Baca Juga:  Wisatawan yang Berkunjung ke Pantai Pangandaran saat Libur Lebaran Capai 131.693 Orang, Masih Terus Bertambah

Bahkan dalam videonya, YD menyebut bahwa polisi bukan pelayan masyarakat, tapi justru meresahkan masyarakat.