JABARNEWS | PANGANDARAN – Seorang pria berinisial YD ditangkap karena kontennya yang menghina polisi di Pangandaran.
YD membuat konten yang menghina polisi itu saat melakukan Operasi Keselamatan Lodaya 2023 di Perempatan Cikembulan, Jl. Raya Cijulang, Kabupaten Pangandaran.
YD mengunggah video tersebut di sosial media Facebook miliknya, yang mana di dalamnya memuat konten ujaran kebencian terhadap polisi.
“Jurigna geus tingulanggrang tah, kade Cikembulan parapatan jurig hungkul, (hantunya sudah berjajar tuh, awas di perempatan Cikembulan banyak hantu),” kata YD dalam videonya pada Sabtu (11/2/2023).
Bahkan dalam videonya, YD menyebut bahwa polisi bukan pelayan masyarakat, tapi justru meresahkan masyarakat.