JABARNEWS | TEBING TINGGI –Seorang wanita atas nama Monika Elisanti (24 tahun) asal Dusun 3, Desa Tanah Besih, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara menganiaya teman sendiri gara-gara masalah sepele.
Peniayaan tersebut diduga karena masalah utang antara tersangka Monika Elisanti dan korban yang tak lain temannya sendiri.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, Monika Elisanti ditangkap atas laporan Fatmawati warga asal Dusun 3, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
“Dari laporannya (pelapor yang merupakan korban) tersangka Monika Elisanti melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata dia, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu, 12 Maret 2023.