Agus menambahkan, saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui narkoba ditemukan milik mereka baru dibeli dari seseorang.
Atas pengakuan tersebut, kedua tersangka dan barang bukti narkoba diamankan petugas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Rambutan untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” bilangnya. (Mad)***