JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi mengungkap motif seorang pemuda berinisial N (19) warga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang menghabisi nyawa temannya sendiri Diki Jaya (22) saat pesta miras atau minuman keras di rumah tersangka pada Sabtu (21/9/2024) lalu.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan bahwa sebelum kejadian atau pada Sabtu malam tersangka N sempat menjemput korban Diki Jaya di rumah ibu angkatnya di Kampung Cibolang Baru, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
“Dari hasil penyidikan, tersangka N warga Pantai Wisata, Desa Citepus ini mengaku tega menghabisi rekannya karena adanya salah paham ditambah saat itu dirinya sedang terpengaruh oleh minuman keras (alkohol) sehingga akal sehatnya terganggu akhirnya tidak bisa mengendalikan emosi serta gelap mata menghabisi nyawa rekannya dengan cara menusuk leher dan punggung korban,” kata Samian di Sukabumi, Senin (7/10/2024).
Kemudian mengajak korban untuk pesta minuman keras di warung atau rumah tersangka N yang juga ditempati oleh E (49). Saat itu, di rumah tersangka juga ada dua pemuda lainnya yakni GM (20) warga Kampung Ciseureuhtalang, Kota Sukabumi dan J (18) tetangga N.
Awalnya pesta minuman keras ini diwarnai oleh gelak tawa dan obrolan ngalor ngidul, namun keadaan berubah 180 derajat saat tersangka N tiba-tiba menuduh Diki telah mengambil ponsel miliknya. Akhirnya terjadi ketegangan antara N dan korban yang saat itu sudah dalam pengaruh minuman beralkohol.