Gara-gara Pesta Miras, Seorang Pemuda di Sukabumi Habisi Temannya

Pesta Miras
Ilustrasi pesta miras. (Foto: Detik.com).

Sepekan kemudian atau pada Minggu (29/9/2024) jasad korban ditemukan warga sudah dalam keadaan membusuk dan polisi yang melakukan investigasi meyakini penemuan jasad tanpa identitas merupakan korban pembunuhan. Kurang dari 24 jam pasca-penemuan jasad korban, polisi menangkap N, GM, J dan E di rumahnya masing-masing.

Baca Juga:  Menikmati Alam Sambil Berkeliling Kebun Teh di Tempat Wisata Subang

“Para tersangka saat ini sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Sukabumi dan terancam kurungan penjara selama 15 tahun,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Ditunjuk Jadi Timses Pilpres, Ini Jawaban Mang Oded

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News