Diduga istri tersangka yang takut kemudian menghindari kejaran dari suaminya ke arah Kecamatan Cibeureum.
Tepat di lokasi kejadian tanpa pikir panjang EY kemudian menabrakkan mobilnya ke mobil istrinya hingga terpental dan menabrak mobil warga yang sedang diparkir serta merusak toko milik warga sekitar.
Lokasi kejadian dekat dengan Mapolsek Cibeureum sehingga membuat terkejut petugas yang tengah piket ditambah ada informasi dari warga terkait kejadian tersebut. Petugas Polsek Cibeureum pun langsung datang ke lokasi dan langsung menangkap EY.
Setelah melakukan penangkapan, polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil tersangka dan menemukan palu dan pisau cutter. Di lokasi petugas juga menyita pecahan kaca toko yang tertabrak mobil korban.
Suwaji mengaku masih mengembangkan kasus ini, selain menangkap tersangka.