Gara-gara Ucapan Selamat Ulang Tahun, Guru SMA Dibogem Oknum Jaksa di Karawang

Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

JABARNEWS | KARAWANG – Salah seorang Guru SMA Negeri menjadi korban penganiayaan oleh okmun Jaksa di Kabupaten Karawang.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polres Karawang.

Baca Juga:  PT Changsin Indonesia Buka Loker Untuk 150 Orang, Ayo Buruan Cek Syaratnya

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa.

Baca Juga:  Kota Bandung Sukses Loloskan Atlet Terbanyak ke Popda Jabar 2025

“Betul, kami telah menerima laporan itu,” kata Arief di Karawang, Senin (26/9/2022).

Guru yang menjadi korban penganiayaan oknum jaksa tersebut adalah seorang guru di SMA Negeri 5 Karawang bernama Jajang. Kasus dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T terjadi pada Jumat (23/9/2022), malam.

Baca Juga:  Angka Kematian Ibu dan Bayi saat Persalinan di Cianjur Turun