Kapolsek Leuwisari Iptu Pramonon Adi mengatakan, pelaku mencuri kotak amal masjid di kampungnya. Tertangkapnya pelaku karena saat beraksi terekam CCTV.
Sedangkan, untuk modus pencurian, pelaku masuk melalui pintu samping saat tengah malam. Lalu pelaku merusak kunci kotak amal masjid menggunakan gunting.
“Pelaku mengambil uang dari dalam kotak amal itu sebesar 400 ribu rupiah. Uangnya diambil, kotak amalnya kembali disimpan ke tempat semula. Setelah itu pelaku langsung pergi ke sebelah kiri masjid,” ucap Pramonon Adi.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sudah mencuri kotak amal masjid sebanyak 3 kali.
Dalam aksinya, pelaku mencuri uang dalam kotak amal yang isinya berjumlah Rp90 ribu. Kemudian aksi keduanya sebesar Rp100 ribu, dan ketiga kalinya Rp400 ribu.